KAP Anang Setiyawan, CPA terdaftar izin usaha Kantor Akuntan Publik
SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 492/KM.1/2020
Jasa Asuransce adalah jasa akuntan publik untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan berdasarkan suatu kriteria.
Layanan jasa non-asurance adalah kegiatan yang tidak mengharuskan kami untuk menerbitkan laporan tertulis yang mencantumkan opini.
KAP Anang Setiyawan, CPA didirikan sesuai akte notaris DESCHA SURYANTORO, S.H., M.Kn. No : 02 Tanggal 17 November 2020 serta mendapatkan ijin dari KEMENKEU berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 492/KM.1/2020 Tanggal 29 September 2020.
Tetap terhubung dengan kami
WA : +62 8570 2433 699
e-mail : office@kapanangsetiyawan.com
Senin – Jumat 08.00 – 17.00 WIB
Copyright 2020 © All rights Reserved. Katka Template Pack | Design by Hidayat