Jasa Asuransce adalah jasa akuntan publik untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan berdasarkan suatu kriteria.
Non Assurance
Layanan jasa non-asurance adalah kegiatan yang tidak mengharuskan kami untuk menerbitkan laporan tertulis yang mencantumkan opini.
Sekilas profil kap anang setiyawan, cpa
KAP Anang Setiyawan, CPA didirikan sesuai akte notaris DESCHA SURYANTORO, S.H., M.Kn. No : 02 Tanggal 17 November 2020 serta mendapatkan ijin dari KEMENKEU berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 492/KM.1/2020 Tanggal 29 September 2020.